Silakan isi data dengan lengkap dan benar. Sebelum diverifikasi, kerja sama harus disertai
surat perjanjian yang telah ditandatangani oleh pihak UMKM dan pihak Aromaku.
Catatan penting:
1. Surat perjanjian harus ditandatangani oleh pihak UMKM dan pihak Aromaku.
2. Pihak Aromaku dapat diwakili oleh HRD atau petugas resmi yang ditunjuk.
3. Data UMKM tidak akan diverifikasi menjadi mitra aktif sebelum surat perjanjian lengkap.